Kepolisian Resor Jember atau Polres Jember adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Jember. Polres Jember merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) B, sehingga kepala kepolisian resort yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resort Jember (Mapolres Jember) beralamat di Jalan Kartini 17, Jember, Jawa Timur.
Polres Jember saat ini dipimpin oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H., S.I.K, M.Si dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polres Jember telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai program Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi