Dalam mencegah penyebaran virus corona tidak hanya tanggung jawab pihak pemerintah akan tetapi tanggung jawab semua masyarakat termasuk Kepolisian. Dan untuk mencegah agar virus corona tidak menyebar di wilayah hukum Polsek Mumbulsari maka Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo SH, yang didampingi Kasi Humas dan Kanit Prov Polsek Mumbulsari melakukan sambang serta koordinasi dengan Puskesmas Mumbulsari yang diterima oleh drg zaenul selaku kepala Puskesmas Mumbulsari. Kamis (12/03/2020).

Dikatakan oleh Kapolsek bahwa virus itu kini dilaporkan telah menyebar ke berbagai negara diantaranya Indonesia. Dalam giat sambang tersebut Kapolsek meminta agar Puskesmas Mumbulsari agar bersama-sama dengan Polsek Mumbulsari untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan Virus Corona, serta bagaimana sebenarnya penularan virus Corona tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan “Agar tidak terpengaruh dengan adanya isu virus Corona dan hanya pemerintah dalam hal ini Dinkes saja yang bisa mengeluarkan statemen adanya wabah virus corona di suatu wilayah tersebut” ujarnya.