Tribratanews Polres Jember : Kapolsek Wuluhan Polres Jember AKP Achmad Musofah, SH bersama Muspika dan instansi terkait memfasilitasi musyawarah mediasi lanjutan terkait keberadaan Kandang Kambing milik PT.Ayo Kurban di dusun Wuluhan desa Dukuh Dempok Wuluhan.Jumat (28/2/2020) siang tadi di ruang Rapat Kecamatan Wuluhan.

Warga Masyarakat merasa keberatan terhadap keberadaan Kandang Kambing yang menimbulkan bau tidak sedap dan sangat menyengat bersumber dari pakan yang dipermentasi.Warga sekitar sudah memberikan himbauan serta Teguran sebanyak 3 kali kepada pihak pengelola Kandang mengenai bau tak sedap, namun tidak diindahkan himbauan serta Teguran warga tersebut.

Kapolsek Wuluhan AKP Achmad Musofah,SH menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aksi aksi yang membuat Situasi Kamtibmas tidak kondusif. Untuk itu Kapolsek  meminta selalu menjalin komunikasi dengan cepat  agar mendapatkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak, ungkap Kapolsek Wuluhan.

Himbauan dari perwakilan petugas dari dinas peternakan kabupaten Jember bapak MA Benny Al-Furqon jika masyarakat yang akan mendirikan bisnis peternakan Jember harus mengajukan perijinan terlebih dahulu kepada Dinas Peternakan sebelum beroperasi atas dasar persetujuan dari masyarakat lingkungan sekitar kandang.Hasil dari musyawarah tersebut pihak pengelola menyatakan bahwa aktivitas kandang Kambing di stop hingga bulan Ramadhan tahun ini hingga proses perijinan selesai. ( Humas Sek Wuluhan)